Tuesday, 10 Sep 2013 | 12:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com Ikan spesies invasif karnivora asal Amerika dan Meksiko, yaitu ikan aligator, dan ikan piranha yang berasal dari Sungai Amazon, Amerika Selatan, sudah terlepas di Waduk Jatiluhur dan Cirata. Pemerintah didesak bertindak cepat untuk memastikan pengidentifikasian dan mengambil langkah penanganan eradikasi secara total.
Informasi keberadaan aligator dan piranha itu didasarkan dokumen Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kawasan perairan Waduk Jatiluhur telah terintroduksi ikan aligator kecil (Lepisosteus oculatus) dan ikan aligator besar (Atractosteus spatula) serta beberapa spesies invasif yang relatif tak membahayakan manusia, seperti ikan marinier (Parachromis maraguense), golsom (Amphilophus alfari), red devil (Amphilophus citrinellus), dan petek (Parambassis sp). Sementara ikan piranha (Serrasalmus serrulatus) dilaporkan telah terintroduksi di Waduk Cirata.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kelautan dan Perikanan Ahmad Poernomo, akhir pekan lalu, membenarkan terjadi introduksi ikan aligator secara tak sengaja. "Ada usaha keramba jaring apung di Jatiluhur yang ternyata memelihara ikan aligator," katanya.
Umumnya, izin keramba diberikan bagi pembudidayaan spesies ikan untuk tujuan konsumtif, seperti mujair, nila, dan mas.
Seperti namanya, bagian kepala ikan aligator seperti kepala buaya. Ikan yang bisa mencapai panjang 3 meter atau lebih itu bersifat karnivora, memakan ikan lain. Populasi ikan-ikan tersebut di perairan dikhawatirkan mengurangi populasi ikan-ikan konsumsi bernilai ekonomi yang selama ini menghidupi masyarakat.
Ahmad Poernomo menyebutkan, sejauh ini, ikan aligator yang terlepas dilaporkan sebanyak enam ekor. "Kami sudah meminta agar ikan aligator lain diangkat dari karamba, dipindahkan. Informasi yang saya terima ada 17 ikan yang dipindahkan," katanya.
Namun, ia belum menerima laporan jumlah ikan aligator terlepas yang tertangkap. Yang jelas, seperti diberitakan di Kompas.com, Desember 2012, satu spesimen ikan aligator didapat Dinas Peternakan Purwakarta dari tangkapan warga.
Ikan piranha
Terkait ikan piranha, Ahmad menyatakan sudah menerima laporan itu. Namun, kebenaran identifikasi dari laporan tersebut masih disangsikan. Laporan diterima dari kelompok masyarakat pengawas perikanan setempat, beberapa waktu lalu.
"Kemungkinan itu sejenis ikan bawal. Sekilas memang mirip antara bawal dan piranha," ujarnya.
Secara terpisah, Fayakun Satria, Kepala Balai Penelitian, Pemulihan, dan Konservasi Sumber Daya Ikan di Balitbang Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga menyangsikan laporan keberadaan ikan piranha itu. Ia juga menduga ikan tersebut sejenis bawal.
"Saat awal-awal laporan adanya ikan aligator itu, kan, yang disebut malah ikan arapaima. Bisa jadi salah identifikasi," katanya.
Meski demikian, tahun 2014, pihaknya menganggarkan kegiatan survei untuk memastikan kebenaran introduksi piranha terjadi di Cirata. Kegiatan itu juga untuk mendapatkan spesimen piranha jika terbukti benar.
Dampak langsung
Dihubungi dari Jakarta, Muhammad Husein dari Masyarakat Akuakultur Indonesia dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Purwakarta mengatakan, keberadaan ikan aligator yang terlepas di waduk selama hampir satu tahun terakhir sangat meresahkan nelayan. Ia terkejut ada laporan bahwa Waduk Cirata terintroduksi piranha.
"Kalau benar ikan piranha telah masuk ke waduk kami, kenapa pemerintah diam saja. Harusnya segera menyosialisasikan secara luas agar masyarakat berhati-hati," kata Husein.
Ikan piranha dan aligator sama-sama bersifat komunal. Ikan piranha, meski berukuran kecil, memiliki gigi-gigi setajam silet. Bersama kelompoknya, ikan tersebut bisa menghabiskan satu ayam dengan cepat.
Keduanya termasuk dalam spesies invasif yang diduga kuat masuk melalui para penghobi atau pengoleksi ikan. Dalam berbagai kesempatan, Guru Besar Perikanan Universitas Diponegoro Slamet Budi Prayitno menjelaskan, ikan-ikan invasif tersebut bisa masuk ke ekosistem sungai atau danau/waduk secara sengaja atau tidak.
"Untuk ikan piranha, seharusnya secara tegas tak boleh masuk ke Indonesia," katanya. Namun, biasanya, memasukkan ikan piranha dilakukan dengan melaporkannya sebagai ikan bawal. Bentuk fisik keduanya yang mirip bisa mengelabui petugas yang kapasitas identifikasinya terbatas.
Di alam, keberadaan flora dan fauna invasif berdampak pendek dan panjang pada ekosistem. Dalam jangka pendek, flora-fauna asli akan berkurang, sedangkan dampak panjangnya adalah kepunahan tanpa sempat memanfaatkan keanekaragaman hayati. (ICH/KOMPAS CETAK)
Editor: Yunanto Wiji Utomo
0 komentar:
Posting Komentar