Kesepakatan antara PMI dan ICRC ini dicapai setelah Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Jusuf Kalla melakukan pembicaraan bilateral disela-sela Sidang Umum Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yang dilaksanakan di Sydney, Australia. Demikian siaran pers yang diterima ANTARA News di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut dijelaskan bentuk kerjasama yang akan dilakukan adalah PMI menyiapkan relawan dan logistik yang akan dikirim ke lokasi bencana, sementara ICRC akan menyiapkan pendanaan dan supervisi kegiatan di lapangan.
Selain dengan ICRC, PMI Pusat juga akan mengajak Perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional untuk bersama-sama bekerja membantu korban badai topan Haiyan tersebut.
Menurut Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, ada beberapa hal yang telah disepakati antara lain PMI dan ICRC melakukan operasi bersama dalam fase tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Berdasarkan pengalaman menangani bencana alam di Indonesia, tambah Jusuf Kalla, bahwa fase tanggap darurat biasanya memakan waktu tiga minggu hingga satu bulan. Setelah itu dilakukan tahap rehabilitasi bangunan dan sarana umum/sosial yang mengalami kerusakan, kemudian dilanjutkan rekonstruksi kembali sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan parah.
Bencana Topan Haiyan yang terjadi tanggal 8 november 2013 lalu, menurut Jusuf Kalla, sama tingkat kerusakannya dengan Tsunami yang terjadi di Aceh akhir desember 2004 silam.
Banyak bangunan yang rusak parah dan rata dengan tanah akibat hantaman badai dan air yang menerjang pemukiman warga yang berada di pesisir pantai. Oleh karena itu diperlukan waktu yang cukup lama untuk merehabilitasi dan merekonstruksi kembali bangunan dan sarana umum/sosial yang rusak akibat badai haiyan tersebut.
View the original article here
0 komentar:
Posting Komentar