Peradilan dibuka Selasa ini untuk mempelajari denda yang diputuskan tahun lalu menyusul tuduhan Apple bahwa pesaingnya dari Korea Selatan tersebut secara ilegal membajak teknologi iPhone dan iPad.
Peradilan baru ini menjadi penting setelah hakim menurunkan kompensasi denda menjadi 450 juta dolar AS dari putusan denda sebelumnya lebih dari 1 miliar dolar AS yang mesti dibayarkan Samsung.
Apple menuduh Samsung telah membajak rancangan dan teknologi smartphone dan tablet. Kemudian muncul putusan pada Agustus 2012, namun menghadapi penangguhan.
Kasus di California ini adalah di antara sejumlah kasus yang ditangguhkan di pengadilan di seluruh dunia, antara dua raksasa elektronik yang saling menuduh melakukan pembajakan paten.
Setelah bertahun-tahun mempelajari inovasi iPhone, Samsung telah menyalip Apple sebagai produsen smartphone utama dunia.
Hakim Koh menjadwalkan peradilan juri mulai Selasa ini, dan jika kasus tak tuntas, juri bisa menundanya sampai liburan Thanksgiving dari 27 November sampai 1 Desember, dan tuntas pada 2 Desember.
Kendati Apple memenangkan kasus ini, putusan tersebut tak akan berdampak banyak pada pasar ponsel pintar baru Samsung yang selama triwulan tahun ini terus melampaui Apple di pasar smartphone global.
Raksasa elektronik dari Korea Selatan itu telah meningkatkan pangsa pasarnya sampai setengah persen menjadi 31,4 persen.
Apple dikabarkan sukses menjual 33,8 juta iPhone pada triwulan itu, namun pertumbuhannya melambat menjadi 13,1 persen dari sebelumnya 14,4 persen setahun lalu, demikian AFP.
View the original article here
0 komentar:
Posting Komentar