Bahkan, yang tercanggih, konsumen bisa langsung berbelanja (shopping) dari rumah"Jakarta (ANTARA News) - Indonesia sedang dalam proses beralih dari penyiaran TV analog ke TV digital, sistem yang mentransmisikan audio maupun video melalui pemrosesan digital dan sinyal multipleksing, sinyal yang sangat berbeda dengan yang selama ini digunakan dalam televisi analog.
Bukan sekadar alasan mengikuti perkembangan teknologi, banyak negara sudah beralih ke TV digital karena sistem itu memiliki banyak keunggulan dibanding cara lama, analog.
Ada beberapa alasan menguntungkan kenapa Indonesia juga harus segera beralih ke sistem penyiaran TV digital sebagaimana yang sudah dilakukan oleh banyak negara.
Kasubdit Pengembangan Infrastruktur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Anang Latif membeberkan empat manfaat besar dari penyiaran TV digital ditinjau dari sisi stakeholder penyelenggaraan siaran tevelisi di Indonesia.
Pertama, dari sisi konsumen atau masyarakat penonton televisi. Dengan TV digital, konsumen akan bisa menikmati siaran televisi dengan kualitas gambar yang jauh lebih baik--jernih, tajam, dan tidak "bersemut"--, pilihan saluran lebih banyak, dan juga dilengkapi dengan sistem peringatan dini bencana atau bahaya (early warning system).
Kemudian informasi lain seperti cuaca dan arus lalu lintas. "Bahkan, yang tercanggih, konsumen bisa langsung berbelanja (shopping) dari rumah," kata Anang Latif.
Kedua, dari sisi penyelenggara siaran televisi. Mereka tidak akan lagi dipusingkan dengan penyediaan infrastruktur, seperti pemancar dan lain-lain, karena itu sudah dibangun dan disediakan oleh penyelenggara multipleksing. Para penyelenggara siaran televisi tidak perlu membangun infrastruktur tapi cukup dengan menyewa dari penyelenggara multipleksing.
Dengan cara itu maka biaya operasional yang dikeluarkan para penyelenggara siaran televisi menjadi lebih rendah.
Ketiga, dari sisi industri. Peralihan ke TV digital juga akan membantu pengembangan industri dalam negeri karena perangkat konverter TV digital (set top box) akan diproduksi di dan oleh perusahaan Indonesia.
Untuk implementasi TV digital, menurut Anang Latif, dibutuhkan sekitar 40 juta unit set top box untuk 40 juta rumah tangga konsumen siaran televisi di seluruh Indonesia.
Sementara bagi industri kreatif, TV digital akan memungkinkan mereka mengembangkan banyak ragam konten untuk diproduksi dan dipasarkan. Di samping itu, televisi digital juga mendukung untuk banyak format gambar berbeda, baik dalam ukuran maupun rasio.
Keempat, bagi pemerintah, TV digital akan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan frekuensi radio di Indonesia dengan tingkat penghematan sekitar 1/3 dari total penggunaan sekarang ini.
Penghematan penggunaan frekuensi tersebut juga akan mendorong segera terwujudnya infrastruktur komunikasi broadband 4G (generasi keempat), meskipun menurut Anang Latif tidak menutup kemungkinan untuk penggunaan lain.
Bertahap
Menurut Anang Latif, dalam implementasi TV digital, pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo, menginginkan migrasi dari analog dilakukan secara bertahap.
Ketika TV digital diluncurkan, siaran TV analog tidak serta merta hilang atau dihentikan sampai penyelenggara siaran televisi dan masyarakat siap, meskipun berdasarkan survai oleh Nielsen Indonesia, hampir 70 persen responden di Jakarta mendukung TV digital.
Langkah itu ditempuh demi menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi serta menjamin keberlangsungan usaha para penyelenggara siaran televisi.
Meskipun, diakui Latif, langkah itu membawa konsekuensi dibutuhkannya ruang frekuensi yang lebih besar karena siaran TV digital dan analog tetap berjalan (simulcast) selama masa transisi.
Dalam implementasi TV digital nanti, pemerintah akan memprioritaskan ruang bagi penyelenggara siaran televisi analog yang sudah ada selama ini dan memiliki IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran).
Mengenai pembangunan infrastruktur multipleksing (MUX), menurut Anang Latif, ditargetkan awal tahun depan sudah selesai dan siap.
View the original article here
0 komentar:
Posting Komentar