Bangladesh hukum mati 150 tentara pemberontak

Dhaka (ANTARA News) - Pengadilan Bangladesh pada Selasa menghukum mati setidaknya 150 tentara yang dituduh melakukan pemberontakan massal tahun 2009 yang menewaskan sejumlah perwira penting, kata seorang jaksa.

Seorang hakim menghukum mati tentara-tentara yang melakukan pemberontakan di mana 74 orang perwira dibunuh, disiksa atau dibakar hidup-hidup sebelum mayat-mayat mereka dibuang ke selokan dan ke kuburan-kuburan kecil.

"Setidaknya 150 tentara Bangladesh (BDR) telah dihukum mati atas pembunuhan terhadap para perwira militer," kata jaksa ketua Baharul Islam kepada AFP di luar sidang pengadilan itu di Dhaka.

Setidaknya 350 tentara lain dari 823 personil militer yang dituduh terlibat pemberontakan itu dihukum penjara atas peran mereka dalam pemberontakan 30 jam yang dimulai di markas besar Tentara Bangladesh (BDR) di Dhaka, demikian AFP.

(SYS/H-RN/F001)
Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2013

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com


View the original article here

Penulis : Muhammad Naufal Fakhri ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Bangladesh hukum mati 150 tentara pemberontak ini dipublish oleh Muhammad Naufal Fakhri pada hari Rabu, 06 November 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Bangladesh hukum mati 150 tentara pemberontak
 

0 komentar:

Posting Komentar