DPR : pengamanan ruang sidang MK harus dievaluasi

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding menyatakan aparat keamanan baik dari kepolisian maupun pengaman dalam di MK harus melakukan evaluasi sistem pengamanan di ruang sidang.

Penegasan tersebut disampaikan Sudding terkait dengan terjadinya amuk massa di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11).

"Apapun persoalan dan masalahnya, perusakan ruang sidang sama sekali tidak dapat dibenarkan, dan polisi harus menegakkan hukum. Selain itu, kepolisian dan security internal juga harus melakukan evaluasi sistem pengamanan di pengadilan, khususnya di MK," kata Sudding di Jakarta, Kamis.

Aparat kepolisian, papar Sudding, harus berada di garis depan dalam pengamanan ruang sidang, sehingga bisa selalu mengantisipasi aksi amuk massa yang dikhawatirkan bakal terjadi.

"Aparat kepolisian tidak boleh mengatakan tidak siap dengan amuk massa, apalagi sampai membiarkan massa yang mengamuk. Mereka punya intel, seharusnya sudah bisa memperkirakan dan mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak sampai terjadi," ujar Sudding.


View the original article here

Penulis : Muhammad Naufal Fakhri ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel DPR : pengamanan ruang sidang MK harus dievaluasi ini dipublish oleh Muhammad Naufal Fakhri pada hari Kamis, 14 November 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan DPR : pengamanan ruang sidang MK harus dievaluasi
 

0 komentar:

Posting Komentar